Minggu, 03 Juni 2012

Penarikan mustika




Penarikan mustika


penarikan mustika yang d lakukan menggunakan "nama,foto dan tanggal lahir" (optional) 
jika pemahar ada di luar kota contoh : jkt,kalimantan yogja jangan khawatir kami akan melayani anda!!!! 


setelah d tarik silahkan di cek untuk pengecekan keaslian barang tersebut dan sebagai tanda deal/jadi kami akan d berikan surat bahwa ke-aslian mustika tersebut adalah asli dan d tempel materai "6000" (enam ribu rupiah)dan d tanda tangani oleh kedua belah pihak dan akan d kembalikan jika barang tersebut tidak asli (harap membawa orang yang mengecek barang tersebut) 


proses ritual akan d rahasiakan dan privasi pemahar akan kami rahasiakan 100% (jika ingin d rahasiakan) proses penarikan tersebut memakan waktu sekitar 10-13 hari pemahar di harapkan bisa bertemu untuk menandatangani surat tersebut dan jika tidak bisa datang bertemu akan kami kirim proposal kepada alamat yg di tuju DImana pun anda berada kami bisa mengirim mustika tersebut jika di-inginkan 


TIDAK MENERIMA PENARIKAN MUSTIKA YANG MEMBAHAYAKAN SEKITAR contoh : merah delima,rantai bumi,jenglot,dsb 


MAHAR : Rp 2,100,000,-
PROMO : Rp 1,750,000,-*

*promo berlaku hanya untuk 5 peserta pertama


Pemaharan besertakan materai pada surat perjanjian yang berisi sebagai berikut : 
  1. Jika mustika tersebut bukanlah asli dari alam / dikatakan "PALSU" maka kami akan mengembalikan uang pemahar secara penuh 
  2. Bila pemahar membohongi dalam kondisi sesuai peraturan nomor 1 (satu) maka kami ber-hak menuntut pemahar atas pencemaran nama baik seperti yang di lampirkan pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, sanksi pidana penjara maksimum 6 tahun dan/atau denda maksimum 1 milyar rupiah
  3. Dan bila pemahar berbohong dan tidak mau/tidak bisa mengikuti kondisi peraturan nomor 2 (dua) maka kami tidak akan memaksakan kehendak pemahar dan kami tidak mau mencapuri/menolong jika pemahar terkena musibah daripada MUSTIKA tersebut
dengan peraturan di-atas pemahar dan penjual akan menandatangani surat yang di tanda tangani dengan materai Rp.6,000,- (enam ribu rupiah)
dan melampirkan fotokopi KTP dari pemahar.

apa itu mustika?

MUSTIKA itu benda dengan aura tinggi + khodam/makhluk halus ALAMI tanpa diisi dan tingkat tinggi.

Mustika paling sering ditemukan dalam bentuk BATU,
bentuknya tidak harus indah, kadang sama sekali tidak indah.
Yang pasti dan umum pada tipe mustika adalah,
efeknya tinggi dan benda alami.

Alami berarti ada di alam, begitu saja, dari Pencipta.
Alami berarti bukan manipulasi manusia, seperti diisi dan sebagainya.
Mustika adalah benda alami.
Maka, dia tidak dapat ditarik dengan cara biasa,
tidak dapat dikosongkan isi batunya (diusir makhluk gaibnya),
tidak ada pantangan, tidak ada kewajiban


MUSTIKA itu bertentangan gak sih sama agama?

MUSTIKA di katakan bertentangan dengan agama apabila
pemilik lupa akan TUHAN dan menyembah MUSTIKA tersebut

dan bila pemilik menggunakan MUSTIKA digunakan untuk mencelakai manusia itu juga termaksud bertentangan dengan agama


JIKA BERMINAT SILAHKAN HUBUNGI :
Michael/Mike
081371917733
 (harap konfirmasi melalui sms sebelum tlp)
217D71D4